Penyuluhan Hukum Tata Kelola BUMDes yang Sehat: Melindungi Aset Desa dan Mencegah Risiko Kerugian Usaha

Authors

  • Nakzim Khalid Siddiq Universitas Mataram
  • Lalu Achmad Fathoni Universitas Mataram
  • Septira Putri Mulayana Universitas Mataram
  • Putri Raodah Universitas Mataram
  • Nizia Kusuma Wardani Universitas Mataram

Keywords:

Penyuluhan, BUMDes, Resiko Kerugian, Usaha

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran strategis sebagai pilar ekonomi di tingkat desa, namun seringkali menghadapi tantangan dalam aspek legalitas, pemisahan aset, serta kepatuhan hukum perusahaan. Keterbatasan pemahaman pengurus mengenai tata kelola hukum bisnis berisiko mencampuradukkan harta pribadi dengan kekayaan desa, yang pada akhirnya dapat memicu kerugian usaha bahkan risiko kepailitan. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada tata kelola BUMDes, khususnya di wilayah Jerowaru, Nusa Tenggara Barat, mengenai pentingnya manajemen risiko hukum dan perlindungan aset desa. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum tatap muka yang diikuti oleh pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan tokoh masyarakat setempat. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus dalam memahami batasan tanggung jawab hukum serta mekanisme mitigasi kerugian usaha agar tidak berimplikasi pada sengketa hukum kepailitan yang merugikan keuangan desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-07-03

Issue

Section

Articles