[1]
“Tinjauan Yuridis terhadap Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial di Kabupaten Timor Tengah Utara”, Juridische, vol. 2, no. 1, pp. 40–56, Nov. 2024, doi: 10.65945/juridische.v2i1.35.