“Kewenangan Jaksa Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika Melalui Restorative Justice (Studi di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah)” (2026) Juridische : Jurnal Penelitian Hukum, 3(3), pp. 167–185. doi:10.65945/juridische.v3i3.132.