[1]
2024. Tinjauan Yuridis terhadap Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial di Kabupaten Timor Tengah Utara. Juridische : Jurnal Penelitian Hukum. 2, 1 (Nov. 2024), 40–56. DOI:https://doi.org/10.65945/juridische.v2i1.35.