Penguatan Literasi Hukum Pidana bagi Mahasiswa Hukum melalui Kegiatan Edukasi di Labuhan Haji, Lombok Timur
Keywords:
Hukum Pidana, Literasi Hukum, Mahasiswa Hukum, Pengabdian Kepada Masyarakat, Penegakan HukumAbstract
Hukum pidana memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan menegakkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga diperlukan pemahaman yang memadai, khususnya bagi mahasiswa hukum sebagai calon praktisi dan akademisi hukum. Namun, masih terdapat keterbatasan literasi hukum pidana di kalangan mahasiswa hukum, baik dalam memahami konsep dasar, asas, maupun mekanisme penegakan hukum pidana. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat literasi hukum pidana melalui kegiatan edukasi bagi mahasiswa hukum yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Hukum Lombok Timur di Labuhan Haji, Lombok Timur. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi dan diskusi interaktif mengenai pengertian dan ruang lingkup hukum pidana, asas-asas hukum pidana, serta mekanisme penegakan hukum pidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum peserta terhadap pentingnya hukum pidana serta penerapannya secara adil dan berkeadilan. Diharapkan kegiatan ini dapat berkontribusi pada pembentukan mahasiswa hukum yang kritis, berintegritas, dan siap berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum pidana di Indonesia.



