Penguatan Aspek Legal UMKM: Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Dokumen Hukum Perusahaan bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Montong Sapah
Keywords:
UMKM, Aspek Legal, Pendampingan Hukum, Formalisasi Usaha, Pengabdian MasyarakatAbstract
Program pengabdian kepada ingkatan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan rendahnya ingkat kepatuhan hukum dan kelengkapan dokumen legal di kalangan UMKM Desa Montong Sapah. Berdasarkan survei pendahuluan, dari 120 UMKM yang ada, hanya 25% yang memiliki dokumen hukum lengkap seperti SIUP, TDP, dan NPWP. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses terhadap pembiayaan formal dan kerentanan usaha terhadap risiko hukum. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang aspek legal usaha dan memberikan pendampingan dalam proses penyusunan dokumen hukum ingkatan. Metode yang digunakan adalah kombinasi pelatihan dan pendampingan praktis, yang telah terbukti efektif dengan ingkat keberhasilan mencapai 85% dalam mendorong formalisasi usaha. Program ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Target akhir yang diharapkan adalah terwujudnya komunitas UMKM yang sadar hukum dan mampu mengelola aspek legal usaha secara mandiri, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada penguatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi inklusif di ingkat desa.



